21 September 2024

Kapolda Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Serah terima jabatan atau sertijab adalah rangkaian dari mutasi atau disebut juga dengan rolling atau disebut juga alih jabatan. Serah terima jabatan memang harus segera dilaksanakan agar pejabat yang baru bisa segera melaksanakan tugasnya ditempat yang baru, serta Alih jabatan diharapkan mampu menjadi penyegaran dalam lingkup kerja dan peningkatan wawasan pemahaman dalam suatu lembaga.

Untuk itu, bertempat di ruang Ballroom Hotel Maqna Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal polisi Drs. Rahmat Fudail MH menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dari Bapak Suryono selaku pejabat lama kepada Bapak Ricky Perdana Gozali selaku Pejabat yang baru, Senin 29 Januari 2018.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Gubernur Gorontalo, Ibu Sekda Provinsi Gorontalo, Dandim, Kabinda, Forkopimda, SKPD, Pejabat Provinsi Kota dan Kabupaten, Para Pimpinan Perbankan Daerah, Staf Bank Indonesia, serta Perwakilan Mahasiswa.

Gubernur Gorontalo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pejabat yang lama atas kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai kepala Perwakilan Bank Indonesia, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru, dan diharapkan kepada pejabat yang baru agar dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi pada Gorontalo, serta diharapkan agar hubungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini dapat selalu dijaga bahkan ditingkatkan untuk mendukung peningkatan perekonomian Gorontalo.

Pada kegiatan upacara serah terima jabatan ini juga, Gubernur Gorontalo menyampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia dan seluruh undangan yang hadir bahwa Gorontalo sekarang ini  sudah memiliki Sekolah Polisi Sendiri dalam hal ini SPN Batuada’a, dan hal ini berkat kerja sama Kapolda Gorontalo dengan Pemerintah daerah, dan masyarakat Gorontalo.

Penulis         : Fandi

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

You may have missed