22 September 2024

Asik hisap Lem Ehabond, Enam Anak SD Ini Diciduk Oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Timuato

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Enam anak berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) diciduk jajaran Bhabinkamtibmas Desa Timuato Kec. Telaga Biru saat sedang asyik hisap, Lem ehabond. Selasa (20/3)

Bhabinkamtibmas Desa Timuato Bripka Djafar Hida dalam tugas keseharianya adakan sambang dan patroli di wilayah binaanya menindaklanjuti infomasi warga yang resah tentang anak-anak di bawah umur sudah terpengaruh dan diduga menghisap lem, Dengan sigap anggota mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta enam anak yang diduga menghirup lem ehabond tersebut.

Sementara Kapolsek Telaga Biru Iptu Nurul Ainin Membenarkan ketiga anak SD tersebut telah di amankan diPolsek Telaga Biru.

“Saat itu keenam anak SD sedang asyik menghirup aroma lem ehabond agar tidak sadarkan diri, dan salah satu anak kedapatan seang membawah anah wayer,”ujar bhabin.

Kapolsek Telaga Biru Mengatakan, semua pelaku masih dibawah umur, akhirnya kami hanya memberikan pembinaan kepada enam anak / pelajar ini dengan Pembinaan mental dan rohani agar tidak mengulangi hal tersebut yang dapat merusak cita – cita. Perbuatan tersebut dapat berdampak buruk.

“Anak-anak ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan ke enam anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing- masing,” terang Kapolsek.

Ditempat lain, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan kegiatan tersebut memberikan efek jera untuk tidak melalukan perbuatan tersebut dan diharapkan Kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya serta selalu menasehati agar rajin sekolah dan harus menaati peraturan sekolah dan agar tidak mengulagi lagi.

Penulis         : Firdha

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

You may have missed