21 September 2024

Demi Keselamatan Pengendara, Polisi Berikan Teguran Pada Pelanggar

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Minggu 25 Maret 2018,  pukul. 09.00 wita laksanakan kegiatan Operasi Otanaha 2018 hari terakhir yang dipimpin langsung Akp Anton salam Kanit I PJR Sat Lantas Polda Gorontalo,  bersama –  sama personil gabungan dari Dit lantas, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Bid Humas dan Bid Dokkes Polda Gorontalo.

Di akhir kegiatan operasi masih menemukan pelanggar yang tidak patuh berlalu lintas disepanjang jalan trans sulawesi telaga kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Hal ini ditemukan mobil pick up memuat penumpang yang tidak sesuai aturan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengendara  sehingga diberikan teguran dan arahan dari petugas Operasi.

Disamping itu pula telah ditemukan pengguna sepeda motor vespa yang sudah di modifikasi tidak menggunakan helm sesuai ketentuan berkenderaan dan ketika di hentikan dan ditanyakan  surat – surat kenderaannya ternyata tidak bisa memperlihatkannya sehingga petugas Operasi yang dalam hal ini dari Dit lantas langsung memberikan surat tertulis dan arahan dan pembinaan guna menjaga keselamatan pengendara dan penumpangnya.

Kegiatan operasi keselamatan meskipun telah berakhir hari ini,  akan tetapi Polri tidak akan berhenti mengingatkan kepada para pengendara untuk mengutamakan keselamatan baik itu pengendara roda dua maupun roda empat,  serta memperhatikan rambu – rambu lalu lintas sehingga guna untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. “tegas Anton”

Ditempat lain Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono SIK Polda Gorontalo,  menyampaikan bahwa meskipun operasi Keselamatan telah berakhir harapannya kepada seluruh masyarakat dapat mengutamakan keselamatan dalam berkenderaan karena Polri melaksanakan operasi Keselamatan ini bukan hanya untuk kepentingan Polri akan tetapi semata – mata untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan kenyamanan dalam berkenderaan. “jelasnya”

Dalam hal ini pula ditegaskan dengan berakhirnya operasi ini harus bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum  bagi setiap yang melanggar agar kedepan sudah tidak melakukan pelanggaran lagi. “tutupnya”

Penulis         : Halim

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

You may have missed