22 September 2024

Kapolda Gorontalo Buka Langsung Pelatihan Diskresi Di SPN Batudaa

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin (02/4/2018) Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal polisi Drs. Rahmat Fudail MH menghadiri sekaligus membuka secara langsung pelatihan Diskresi Kepolisian Perwira, Brigadir, Tamtama Polri, dan pelatihan PHH Brimob T.A 2018 bertempat di Kelas Menara Spn Batudaa Polda Gorontalo.

Pada pelatihan hari ini mengangkat tema “Terwujudnya Postur Polri Yang Profesional, Modern dan Terpercaya, serta Sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat Dalam Memelihara Kamtibmas dan Menegakkan Hukum”.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Gorontalo didampingi Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Agus Supriyanto SIK, Ka SPN Polda Gorontalo Akbp Sigit Ali Ismanto SIK, dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Para Pejabat Spn Polda Gorontalo, serta 100 peserta pelatihan yang terdiri dari Satker Polda Gorontalo, Polres Jajaran, serta perwakilan dari Personil Brimob Polda Gorontalo.

Pada sambutannya Kapolda Gorontalo, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Personil Polda Gorontalo dan Polres Jajaran dalam rangka menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks akibat lajunya arus perkembangan situasi yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo saat ini, karena berdasarkan kalender Kamtibmas tahun 2018 khusus di jajaran Polda Gorontalo akan melaksanakan pengamanan Pilwako Kota Gorontalo dan Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara yang dikemas dalam operasi kepolisian kewilayahan “Mantap Praja 2018”  dan kesiapan kita dalam menghadapi pelaksanaan Pilpres yang akan digelar tahun 2019 mendatang.

Di kegiatan tersebut juga Kapolda mengingatkan kembali bahwa peran Polri secara umum dikenal sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum. Dalam penegakkan hukum, Polri adalah ujung tombak dalam Integrated Criminal Justice System. Karena ditangan polisilah terlebih dahulu gelapnya kasus kejahatan mampu di urai, dengan melakukan serangkaian tindakan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

“selain itu Polri juga dituntut untuk mampu menjaga Kamtibmas yang timbul dari aksi demonstrasi yang mengarah anarkis”, ujarnya.

Kapolda Gorontalo juga menjelaskan bahwa tindakan Diskresi Kepolisian ini merupakan kewenangan yang istimewa dan hanya dimiliki oleh lembaga Polri serta dilindungi oleh undang – undang, sehingga dapat disimpulkan bahwa Diskresi merupakan kewenangan untuk mengambil keputusan untuk memilih berbagai tindakan dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hukum atau perkara pidana serta untuk kepentingan umum yang dilakukan dengan benar sesuai norma hukum.

“untuk itu dengan dilakukannya pelatihan pengetahuan terhadap tindakan Diskresi Kepolisian dan pelatihan PHH Brimob ini seluruh peserta dapat memahami segala aturan dan prosedur maupun tahapan dan tindakan yang harus dilaksanakan sesuai tupoksinya”, Kata Kapolda.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar memperoleh hasil yang maksimal untuk kemudian dapat diaplikasikan di tempat penugasan masing-masing, dan kepada para Instruktur dan pelatih, Kapolda berharap dapat memberikan materi yang mudah dicerna oleh para peserta sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Penulis         : Fandi

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

You may have missed