22 September 2024

Implementasi Program Polri Pro Rakyat, Bid Dokkes Gelar Bakti Kesehatan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polri merupakan profesi yang sungguh mulia hal ini tercermin dari tugas pokoknya sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yakni memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH dalam setiap arahannya rutin mengingatkan agar  sebagai anggota Polri dapat menjalankan program pro rakyat.

“Keberadaan polisi harus bisa membuat kedamaian di masyarakat, jangan sebaliknya.oleh karena itu perbanyaklah program-program pro rakyat,”kata Kapolda.

Dalam implementasikan arahan Kapolda tersebut pada Minggu malam (08/04/2018) pukul 20.00 wita Bid Dokkes Polda Gorontalo menggelar kegiatan Bakti Kesehatan.

Menurut Kabid Dokkes Akbp Drg. Waloeyo Nugroho mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolda telah menurunkan tim kesehatan untuk terjun ke masyarakat  melaksanakan bakti kesehatan.

“Guna implementasi arahan dari Kapolda, saya telah turunkan tim untuk melaksanakan bakti kesehatan. Adapun bentuk kegiatannya antara lain : penyuluhan Kesehatan, Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan Laboratorium dan pengobatan Sederhana  pada Tokoh masyarakat dan masyarakat di Pentadio Barat, kecamatan Telaga Kabupatrn Gorontalo,”kata Drg. Waloeyo.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Telaga dan Bhabinkamtibmas desa pentadio. Selesai kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi menolak berita Hoax.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan bahwa sudah menjadi tupoksi Polri untuk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberadaan Polri harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Polri harus bisa merebut hati rakyat dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan pro rakyat. Apa yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Gorontalo merupakan bagian implementasi dari program pro rakyat tersebut,”jelas Wahyu.

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Mulyono

Publish         : Wahyu Tri Cahyono

You may have missed