22 September 2024

BRIPKA OYONG ABAS LAKSANAKAN BINROHTAL RUTIN TERHADAP TAHANAN

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Demi membina manusia yang lebih bermartabat dan berprikemanusiaan Polda Gorontalo kembali laksanakan binrohtal rutin tiap minggunya terhadap para tahanan Polda Gorontalo.

Pada kesempatan kali ini sabtu/20/10/2018 Bripka Oyong Abas memberikan pencerahan dengan tema “Syukur Nikmat”. Hal ini dilakukan untuk menjaga para tahanan untuk mengitrofeksi dirinya sendiri terhadap perbuatan yang pernah dilakukan sehingga telah terjerus kejalan yang tidak di ridhoi oleh allah SWT.

Terlepas dari itu dalam penyampaian pencerahan bimbingan yang diberikan oleh Bripka Oyong Abas untuk lebih meningkatkan ketagwaannya kepada tuhan yang maha esa serta memperbanyak ucap rasa syukur atas nikmat yang diberikan melalui dzikir, sehingga apa yang telah diberikan kepada kita akan mendapatkan ridho dan berkah dari allah.

Dalam penyaiannya syukur atas nikmat yang diberikan oleh allah SWT merupakan bentuk suatu ibadah yang sangat indah dan mulia di hadapan allah SWT serta akan merasakan perasaan bahagia bagi yang melaksanakannya. “jelas oyong”

Berbicara tentang syukur pastinya tidak lepas dari kata nikmat karena bersyukur  itu seperti mengucapkan terima kasih atas anugerah yang senantiasa diberikan allah selalu kepada kita. “kata oyong”

Sedangkan syukur itu sendiri merupakan seluruh kobarkan dan manfaat yang diyakini datang dari allah SWT,  sehingganya dengan bersyukur atas apa yang di dapatkan dari allah hukumnya wajib. “tutup Oyong”

Kabid humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK ketika ditemui menjelaskan bahwa pelaksanaan Binrohtal terhadap tahanan ini bukan kali ini dilakukan akan tetapi dilaksanakan setiap minggunya guna untuk mengecek dan memberikan pencerahan dengan memberikan pembinaan mental berupa nilai – nilai agama sesuai dengan kepercayaan masing – masing,  sehingga mereka dapat menyadari semua perbuatan mereka dan berharap agar mereka berniat untuk merubah kearah yang lebih baik serta tidak akan mengulanginya lagi.

Penulis         : Halim

Editor           : Risda

Publish         : Fandi

You may have missed