23 September 2024

TIDAK KOMPROMI DENGAN PENGENDARA YANG MELANGGAR

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Meski berbagai aturan sudah di keluarkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusip, pada kenyataanya masih saja banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut.

Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo Senin, 05 November 2018 tepatnya di Kecamatan dungingi Kelurahan Libuo Jalan Palma masih banyak pengguna jalan roda 2 (DUA) maupun roda 4 (EMPAT) di temukan tidak memiliki sim, tidak menggunakan helm serta tidak di lengkapi surat-surat kendaraan.

30 (TIGA PULUH) Personil Polda Gorontalo yang terlibat dalam Operasi Zebra Otanaha 2018 kali ini di pimpin oleh AKP. ISMET YUSUF. SE.
Ismet mengatakan, sudah memasuki hari ke 7 (TUJUH) Operasi Zebra Otanaha 2018 berjalan akan tetapi masih banyak pengguna jalan yang tidak mau peduli dengan aturan-aturan dalam berlalu lintas. Untuk hari ini pelanggar pengedara roda 2 (DUA) masih mendominasinya dengan pelanggaran tidak menggunakan Helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Oleh karena itu atas nama undang-undang kami tidak akan kompromi dengan para pelanggar”ungkap Ismet.

Akbp. Wahyu Tri Cahyono. Sik selaku Kabid Humas Polda Gorontalo menambahkan”UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sudah jelas penjelasannya bagi kita semua, di mana Undang-undang tersebut mengatur mengenai kewajiban pengendara untuk menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan dalam UU itu dengan jelas tertera pula sanksi jika pengemudi tidak memakai helm, maka ia bisa di Pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp. 250.000″jelas Wahyu”.

Penulis    : Iswan

Editor      : Risda

Publish    : Fandi

You may have missed