22 September 2024

TEAM OPSNAL DIREKTORAT NARKOBA POLDA GORONTALO BERHASIL MENEMUKAN MIRAS YANG SIAP DI EDARKAN

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Rabu/07/11/2018 pkl. 14.40 Wita, team Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo berhasil melakukan penyitaan minuman keras merk Cap tikus milik Lk Salim Abl Azis sebanyak 400 botol cap tikus yang dikemas dalam botol aqua ukuran 600 ml, 1 (satu) warna biru yang juga terisi minuman keras jenis Cap tikus, 4 kantong plastik dengan ukuran panjang 1 (satu) meter yang sudah diisi minuman keras cap tikus.

Berdasarkan keterangan Lk. Salim Abd Azis yang bertempat tinggal di Kec. Tapa Kab. Bone Bolango pemilik barang haram tersebut menjelaskan Bahwa miras jenis cap tikus tersebut ia jemput sendiri di kec. Tombato Provinsi Sulawesi Utara pada hari senin tgl 05 November 2018, dengan menggunaka 2 unit mobil avanza milik dari Lk. KO agen miras cap tikus yang dengan maksud akan dijual dan diedarkan diwilayah provinsi Gorontalo.

Untuk menyikapinya team opsnal narkoba polda Gorontalo melakukan penyitaan hasil temuan cap tikus tersebut untuk dilakukan tahap penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku pemilik barang haram jenis cap tikus yang siap diedarkan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Penyitaan minuman keras ini adalah bentuk Kepedulian Polri khususnya Polda Gorontalo untuk memberikan rasa aman terhadap ketertiban masyarakat karena miras adalah salah satu pemicu besar terhadap gangguan kamtibamas sehingga Polda Gorontalo dibawa pimpinan Kapolda Gorontalo Brigadir jenderal Polisi Drs Rachmad Fudail, MH berharap diprovinsi Gorontalo tidak akan ada lagi yang bermain – main memasukan atau mengedarkan minuman keras di provinsi Gorontalo apalagi sampai ada keterlibatan anggota Polri membantu menjual atau mengedarkannya.

Ditempat lain Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan bahwa penemuan minuman keras jenis cap tikus ini yang dilakukan oleh Team Opsnal Narkoba Polda Gorontalo adalah bentuk penindakan keras yang dilakukan oleh Polri khususnya Polda Gorontalo untuk membasmi peredaran minuman keras di provinsi Gorontalo guna untuk menjaga stabilitas keamanan.

Bukan cuma itu saja semua yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibamas akan dibasmi baik itu miras, Narkoba, bahkan premanisme itu akan selalu dalam pengawasan dalam arti siapapun yang akan melakukan pelanggran maupun perbuatan tindak pidana yang akan merugikan orang lain akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. “tutup Kabid Humas”

Penulis   : Halim

Editor     : Risda

Publish   : Fandi

You may have missed