23 September 2024

HARI TERAKHIR OPS ZEBRA, PULUHAN KENDERAAN DITILANG POLDA GORONTALO

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Memasuki hari terakhir Senin 12 November 2018 Polda Gorontalo menurunkan personil yang terlibat operasi zebra dengan kekuatan penuh.
Dalam pelaksanaan operasi zebra otanaha 2018 di berlakukan dua sistem yaitu”SIMTEM HUNTING DAN SITEM STASIONER.

Kekuatan di bagi dua, regu satu di pimpin oleh Akp. Gela melaksanakan operasi dengan menggunakan sistem stasioner di Andalas Jalan Jhon Aryo Katili, sedangkan regu dua di pimpim oleh Akp. Anton Salam dengan menggunakan sistem Hunting di Kecamatan Tapa.
Walaupun pelaksanaan Operasi zebra Otanah 2018 sudah dua minggu lamanya telah di laksanakan, dan hari ini Senin 12 November 2018 akan berakhir, namun tidak membuat para pengguna jalan raya menjadi jera. Terlihat dari hasil penindakan yang di lakukan oleh Personil Polda Gorontalo, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi zebra otanaha 2018 ini.

“Akp. Anton Salam mengatakan”dalam hal ini pengguna jalan raya yang telah melakukan pelanggaran, sepeda motor masih menjadi pelaku utama dalam pelanggaran lalu lintas, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat yang lengkap”jelas Anton”.

Akbp. Wahyu Tri Cahyono. Sik selaku Kabid Humas Polda Gorontalo menambahkan! Di himpun dari awal pelaksanaan operasi zebra otanaha 2018 hingga hari ini akan berakhir, masih banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, ini menandakan masih minimnya kesadaran hukum bahkan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana bentuk dan peraturan di jalan raya serta perundang-undangan lalu lintas. Wahyu menambahkan pula”khusus untuk masyarakat Provinsi Gorontalo, marilah kita senantiasa selalu mentaati peraturan lalu lintas, ini di maksudkan serta bertujuan untuk menjaga keselamatan Bapak dan ibu sekalian di jalan raya, maka dari itu bagi pengguna jalan raya agar selalu tertib sewaktu berkendaraan agar kita semua terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama-sama”ajak Wahyu”.

Penulis   : Iswan

Editor     : Risda

Publish   : Fandi

You may have missed