21 September 2024

Brimob Gorontalo Bantu Warga Bangun Hunian Sementara

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Bencana Alam gempa dan tsunami telah membuat masyarakat yang ada di kota Palu dan sekitarnya Kehilangan Rumah mereka di akibatkan oleh dampak dari bencana tersebut, Warga Masyarakat lebih memilih untuk tetap tinggal di tempat pengungsian dikarenakan kondisi Rumah mereka yang sudah tidak layak untuk di Huni kembali. Selain itu juga masih sering terjadi Gempa walaupun dalam skala yang Kecil.

Kamis 15/11/2018 Dalam Rangka memulihkan dan bangkit kembali dari kondisi Yang ada di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, dan sekitarnya pasca Bencana Alam tersebut,  Personel Satbrimobda Gorontalo melakukan Kerja sama dengan pemerintah setempat yaitu Desa Jono Oge Kec Biromaru Kab Sigi, Sulteng untuk melakukan Pembangunan Hunian Sementara bertempat di Dusun 3 Desa Jono Oge tersebut. 

Dengan adanya bantuan dari pemerintah dan sumbangan dari relawan rencana akan di buat sebanyak 50 unit Bangunan Hunian sementara tersebut, Dan dalam pembangunan Personel Satbrimobda Gorontalo terlibat penuh sampai selesai pembangunan Tersebut. Direncanakan pekerjaan secara bertahap dari pengecoran Lantai dan seterusnya, Dan pembangunan Hunian Sementara tersebut Mulai di kerjakan.

 Sebanyak 20 Personel Satbrimobda Gorontalo yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, dibawah Pimpinan Danton 3 Penugasan Bripka Suleman Jou. Hal ini di sambut baik oleh masyarakat yang ada di tempat pengungsian tersebut dan sangat merasa terbantu dengan adanya kehadiran dari personel satbrimobda Gorontalo, Pernyataan ini disampaikan oleh Salah seorang Warga Masyarakat yang terkena dampak bencana Gempa.

Komandan Kompi Penugasan Iptu Ari Prasetyo S.Ik Menambahkan bahwa Ini merupakan Misi Kemanusiaan dan pelaksanaan tugas personel satbrimobda Gorontalo adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu akan kami bantu kegiatan tersebut sampai Rampung.

Penulis         : PID Sat Brimob 

Editor           : Risda

Publish         : Firdha 

You may have missed