23 September 2024

Personel Brimob Gorontalo Kawal Giat Pembongkaran Rumah di Kulawi

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kerusakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kulawi Yang di akibatkan oleh gempa bumi menyebabkan Rumah warga masyarakat rusak dan sebagian besar sudah tidak layak untuk di huni, untuk itu dalam rangka Pemulihan pembangunan yang ada di Kulawi personel satbrimobda Gorontalo bekerjasama dengan Dinas PU Kabupaten Sigi melakukan Pembongkaran terhadap rumah warga yang sudah tidak layak dihuni.

Kamis 22/11/2018
Bertempat di desa Boladangko pembongkaran rumah warga masyarakat yang di lakukan oleh personel satbrimobda Gorontalo dengan Dinas PU Kabupaten Sigi, Kegiatan pembongkaran dengan alat Berat sebanyak 2 Unit yang di perbantukan oleh dinas PU, sejumlah 6 Unit Rumah warga yang sudah tidak layak huni dan di bongkar serta Dua sekolah dasar juga turut di bongkar berdasarkan hasil Periksaan sudah tidak layak pakai. Kegiatan ini juga sebagai wujud kerjasama antara Polri dan institusi pemerintah daerah di implementasikan lewat pembongkaran bangunan yang ada di kecamatan Kulawi.

Sebanyak 5 Personel Satbrimobda Gorontalo Yang terlibat dalam kegiatan tersebut dibawah pimpinan Brigadir Riyanto Imran, turut serta dalam kegiatan pembongkaran juga Kapolsek Kulawi Iptu Azis bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Boladangko dan dibantu juga Oleh Unsur pemerintah desa dan warga masyarakat yang ada di desa tersebut.

Danki Penugasan Iptu Ari Prasetyo S.Ik juga menambahkan “Daerah Kulawi juga merupakan tempat yang parah terkena dampak Gempa Bumi, untuk itu satu peleton brimob yang kami tempatkan di Polsek Kulawi tugasnya untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dan harus di bantu.

“Dengan adanya koordinasi dengan pihak pemerintah daerah melalui dinas PU Kabupaten Sigi, pekerjaan pembongkaran rumah dan bangunan fasilitas umum bisa terlaksana dengan baik,,dan inilah yang diharapkan oleh masyarakat Kulawi, untuk itu kami akan tetap membantu warga masyarakat yang ada di Kulawi,” Tutup Danki.

Penulis   : PID Sat Brimob

Editor     : Risda

Publish   : Fandi

You may have missed