20 September 2024

BABHINKAMTIBMAS HARAP BANSOS TERSALUR KEPADA YANG BERHAK

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bantuan yang berupa uang dan barang dari pemerintah daerah kepada keluarga, kelompok yang tidak secara terus-menerus dan selektif salah satu tujuannya adalah melindungi kemungkinan terjadi resiko sosial terjadi dalam lingkungan masyarakat, dan kesemuanya itu adalah sasaran bantuan sosial (BANSOS). Bantuan sosial tersebut menjadi perhatian aparat hukum termasuk pihak Kepolisian karena termasuk dalam belanja daerah yang harus di pertanggung jawabkan pengelolaannya. 

Pihak Kepolisian melalui  Babhinkamtibmas karena bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, sudah menjadi tugas dan kewajibannya mengawasi kemana dan di mana bantuan sosial itu di salurkan. Apakah bantuan sosial tersebut di terima oleh warga dan pantaskah warga tersebut menerimanya. Maka dari itu seorang Babhinkamtibmas harus proaktif dalam mengawasi segala aktivitas warga binaannya, terutama mengenai bantuan sosial, kerena bantuan sosial hal ini menyangkut anggaran. 

Rabu, 13 Februari 2019 Babhinkamtibmas Polres Bone Bolango jajaran Polda Gorontalo, Bripka Saiful temui dan awasi bantuan sosial yang di salurkan oleh pemerintah daerah kepada warga binaannya di Desa Longalo Kecamatan Bolango Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Bantuan sosial itu berupa; Rastra, Bpnt dan Pkh. 

Pada warga binaannya Saiful berharap” agar bantuan sosial yang telah di berikan pemerintah daerah kepada bapak dan ibu sekalian, agar di pergunakan untuk peruntukannya atau sasarannya, karena ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah Provinsi Gorontalo terhadap bapak dan ibu. Untuk para perangkat desa juga sekiranya memperhatikan warga yang pantas mendapatkan bantuan sosial tersebut. Ini bertujuan untuk menghindari protes dari warga lain sehingga akan menimbulkan gangguan kantibmas, “tutur Saiful

Penulis         : Iswan 

Editor           : Irda

Publish         : Firdha

You may have missed