24 September 2024

BRIGADIR FICKY TERUS KOORDINASI TENTANG KAMTIBMAS

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kepolisian Negara Republik Indonesia (polri) adalah Kepolisian nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Kunci dari wujudkan semua itu adalah polri harus lebih sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan warga masyarakat ataupun pemerintah setempat. Tanpa koordinasi yang baik, situasi kamtibmas yang kondusip akan sulit bagi polri untuk mewujudnya.
Brigadir Ficky Mokoginta bahinkamtibmas Polres Bone bolango jajaran Polda Gorontalo Jum’at, 15 Maret 2019 temui pihak pemerintahan di Desa Huntu Selatan Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Ficky” selalu berkoordinasi dengan pemerintah Desa sangatlah penting untuk mewujudkan stabilitas keamanan. Karena dengan berkoordiansi kita bisa saling bertukar informasi dan memberikan masukan. Berkoordinasi juga kita dapat memyelaraskan, menyerasikan dan menyeimbangkan kegiatan-kegiatan yang spesifik atau berbeda, agar nantinya semua terarah pada pancapaian tujuan tertentu pada waktu yang telah di rencanakan.

“saya sangat berharap terhadap pemerintah Desa Huntu Selatan, bila ada hal-hal yang perlu di koordinasikan dengan pihak Polri, janganlah segan-segan untuk menyampaikannya, apa lagi itu berhubungan dengan stabilitas keamanan di Desa Huntu Selatan ini. Mudah-mudahan dengan kita selalu koordinasi, kiranya dapat mempermudah tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari,”turur Ficky.

“marilah situasi kebersamaan ini lebih kita tingkatkan lagi, karena sudah tidak lama lagi kita akan menyelenggarakan pileg dan pilpres 2019. Untuk itu, saya sangat mengharapkan peran serta seluruh pemerintah Desa Huntu Selatan, agar bersama-sama pihak keamanan untuk mengsukseskan pileg dan pilpres 2019 nanti,”ajak Ficky.

Penulis   : Iswan

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed