24 September 2024

Kabid Humas : Ingat..!! Jangan Jadikan Pemilu Sebagai Ajang Menyebarkan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Hate Speech atau yang lebih dikenal dengan Ujaran kebencian kita ketahui bersama sekarang ini semakin marak beredar di dunia maya, yang dalam hal ini adalah media sosial. Karena dalam media sosial, orang atau masyarakat bisa dapat lebih mudah dan leluasa menyampaikan apa yang ingin ia sampaikan ke orang lain dalam waktu cepat. Apalagi saat ini seluruh masyarakat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi yang kita ketahui bersama Pemilihan Presiden dan Pileg 2019 yang Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

Untuk mengantisipasi penyebaran Ujaran kebencian ini agar tidak terjadi, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal polisi Drs. Rachmad Fudail, MH memerintahkan kepada Satker maupun jajarannya yang bertugas dalam bidang memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat untuk dapat terus menggalakkan atau mensosialisasikan tentang bahaya berita Hoax dan Ujaran kebencian kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Gorontalo, demi suksesnya Pemilu 2019 yang aman, lancar dan terkendali.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan bahwa di era internet ini, masyarakat secara bebas bisa menyampaikan pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik/online. Namun, hal yang perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat kalau tidak berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, untuk itu masyarakat harus berhati-hati.

Selanjutnya ada hal lain yang juga tidak kalah pentingnya untuk di waspadai yaitu penyampaian opini yang menimbulkan dampak ketidak nyamanan bagi pihak lain. Seringkali hal tersebut dikenal sebagai ujaran kebencian, yaitu tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain. Sehubungan dengan hal ini maka diperlukan suatu kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh hal tersebut.

Berkaitan dengan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, Kabid Humas menjelaskan bahwa dampak kegiatan penyuluhan ini sangat penting dengan semakin tumbuh dan kuatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mewaspadai bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran berita Hoax dan Ujaran kebencian melalui medsos, maka masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya, dengan cara memastikan terlebih dahulu akurasi konten yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenarannya, memastikan manfaatnya, baru kemudian menyebarkannya.

“Apalagi kita sekarang ini akan menghadapi yang namanya Pemilu 2019, untuk itu diharapkan masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo untuk dapat lebih menjaga tali silaturahmi dengan sesama masyarakat lainnya, jangan mau di adu domba dengan berita dan Ujaran-Ujaran kebencian yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya membuat persatuan dan kesatuan diantara kita terpecah belah,” ujar Akbp Wahyu.

“Mari sama-sama kita sukseskan Pilpres dan Pileg 2019 ini dan jangan jadikan pemilu sebagai ajang untuk menyebarkan berita Hoax dan Ujaran kebencian,” ajaknya.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed