24 September 2024

KAPOLDA GORONTALO: PERBANYAKLAH IBADAH DAN JAGA KAMTIBMAS DI BULAN RAMADHAN

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Tahun 2019 datang bertepatan dengan Pelaksanaan rangkaian Tahapan Pemilu Pilpres dan Pileg, dimana saat ini masih dalam Tahapan Rekapitulasi tingkat KPU Provinsi, namun untuk Provinsi Gorontalo Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara telah di Tetapkan pada hari Selasa 7/05/2019 di Kantor KPU.

Kembali ke pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan, pada hari ke 4 (empat) puasa ini, Kapolda Gorontalo Brigjend. Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing masing agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Perwira Tinggi Bintang Satu ini berpesan kepada seluruh masyarakat agar pada Bulan Suci Ramadhan ini tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kegiatan kegiatan negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Isilah Bulan Puasa ini dengan memperbanyak ibadah dan hal-hal positif, bukan sebaliknya yang justru melakukan kegiatan yang tidak benar, seperti balap liar, bermain petasan dan lainnya yg dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat ” ujar Kapolda Gorontalo.

Selain hal tersebut diatas, Kapolda Gorontalo menyampaikan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar melakukan himbauan melalui door to door system ke masyarakat binaan untuk bisa menjaga dan lebih meningkatkan keamanan di rumah masing masing selama Bulan Suci Ramadhan, mengingat mayoritas penduduk di Provinsi Gorontalo adalah Muslim sehingga aktifitas masyarakat akan lebih banyak di tempat ibadah yaitu Sholat, buka puasa bersama dan sholat tarawih, sehingga kerawanan dan potensi terjadinya tindak pidana lebih besar di rumah rumah penduduk.

“Lakukan koordinasi dengan baik bersama Aparat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan tujuan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif di Bulan Suci Ramadhan ini ” tutur Brigjend Rachmad.

Penulis   : Hartoyo

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed