25 September 2024

TERLIBAT PENCURIAN, WARGA SULTENG DIAMANKAN BHABINKAMTIBMAS

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Minggu 12 Mei 2019 Bhabinkamtibmas Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota jajaran Polda, Briptu M Rizki Yusuf mengamankan 3 wanita warga Sulawesi Tengah (sulteng). Di mana 3 wanita yang masing-masing masih berstatus pelajar tersebut telah melakukan pencurian dirumah toko (ruko) pernik di Kelurahan Heledulaa Utara Kota Gorontalo. Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab atas kamtibmas di Kelurahan tersebut, maka ke 3 wanita ini di amankan oleh Briptu Rizki.

Bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Timur Rizki mengamankan ke tiga pelaku pencurian di ruko milik salah satu warganya tersebut ke mapolsek Kota Timur. Di sela melakukan interogasi terhadap ke 3 wanita pelaku pencurian yang menyebabkan pemilik ruko mengalami kerugian sekitar Rp. 370.000, notabenenya ke 3 wanita tersebut masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, sehingga kemungkinan para pelaku ini masih bisa di bina menjadi anak yang lebih baik lagi.

Mengetahui ke 3 wanita pelaku pencurian ini adalah pelajar yang berasal dari sulawesi tengah dan semuanya masih di bawah umur, rizki mengupayakan perkara ini di selesaikan tanpa menempuh jalur hukum, dan akan di selesaikan dengan kekeluargaan. Rizki berhasil meyakinkan korban, bahwa sanya para pelajar itu tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sangat tidak pantas di lakukan oleh seorang wanita, apa lagi mereka masih berstatus pelajar.

Terhadap para pelaku rizki mengharakan, perbuatan ini jangan di lakukan lagi. Pelajar adalah harapan bangsa di masa depan, oleh karena itu para pelajar harus memiliki jiwa yang bersih dan bermoral. Sehingga di kemudian hari nanti bila menjadi pemimpin negeri ini, bisa membuat bangsa ini sebagai bangsa yang bermoral dan bermartabat. Karena nasib seseoran tiada satu makhluk apa pun di dunia ini yang tahu selain Allah Swt,”jelas Rizki.

Penulis   : Iswan

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed