25 September 2024

BHABINKAMTIBMAS HIMBAU WARGA MANFAATKAN BHAKTI SOSIAL KESEHATAN

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 73 tahun 2019, Polda Gorontalo menyelenggarakan bhakti sosial kesehatan yang di laksanakan oleh Bid Dokes Polda Gorontalo Kamis, 20 Juni 2019 di Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru. Bhakti sosial kesehatan yang di laksanakan Polda Gorontalo dalam rangka hut Bhayangkara ke 73 ini memberikan pengobatan umum, sunatan masaal, pelayanan kb dan donor darah yang langsung di tangani oleh Bid dokes Polda Gorontalo.

Kesempatan inipun tak di sia-siakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo jajaran Polda Gorontalo Bripka Herdin. L. Sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang mengayomi warga Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Herdin menghimbau warga binaanya untuk mendapatkan pengobatan bagi warga yang kesehatannya terganggu atau sakit. Dalam rangka Hut Bhayangkara yang ke 73 ini juga Bid Dokes Polda Gorontalo juga melaksanakan sunatan massal serta donor darah.

“bagi warga yang memiliki anak laki-laki yang belum di sunat, agar kiranya membawa anak-anaknya ke Kantor Desa Lupoyo untuk mengikuti sunatan massal, dan bagi yang warga yang mau berobat di persilahkan mendatangi Kantor Desa Lupoyo. Dalam rangka Hut Bhayangkara Yang ke 73 tahun 2019, Polda Gorontalo memberikan pelayanan ini tanpa di pungut biaya sepersen pun. Oleh karena itu, saya menghimbau warga Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,”jelasnya.

Di tambahkann juga oleh Herdin”dalam kegiatan ini saya mengajak seluruh warga Desa Lupoyo untuk selalu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, agar bhakti sosial kesehatan yang di selenggarakan oleh Polda Gorontalo melalu Bid Dokes Polda Gorontalo dapat berjalan sesuai yang telah di rencanakan. Satu hal lagi yang sangatlah penting saya ingatkan untuk warga Desa Lupoyo, sekarang ini sedang berlangsung sidang di Mahkama Konstitusi (MA) tentang permasalahan-permasalahan pemilihan umum (PEMILU) pilpres maupun pileg 2019. Kita tidak perlu tetlibat atau membahas masalah ini, marilah kita menunggu keputusan yang mutlak yang akan di putuskan oleh Mahkama Konstitusi,”himbau Herdin.

Penulis   : Iswan

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed