25 September 2024

Bhabinkamtibmas Hadir Dalam Pengukuhan Kelompok Tani

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Brigadir Fauji Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu Polsek Kota Timur Polres Gorontalo Kota, Rabu (7/8/2019) pukul 21.00 wita bertempat di Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur menghadiri kegiatan Pengukuhan kelompok tani kelas Pemula Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kota Gorontalo.

Pengukuhan Kelompok Tani dihadiri Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kota Timur Ahmad Tito Nento, Kepala Puskesmas Kota Timur Ariston Panu, Lurah Moodu Rasjid R. Male, SE, Para Staf Penyuluh Pertanian Kota Timur dan masyarakat Kelompok Tani Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur yang kurang lebih 40 orang.

Pengukuhan tersebut berfungsi sebagai Pembinaan kelompok tani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, Kelompok Tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Dan Kelas Pemula merupakan kelas terbawah dan terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250, kemudian Piagam untuk Kelas Pemula ditandatangani oleh Kepala Desa.

Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan semakin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, sehingga para penyuluh pertanian dan instansi terkait dapat menyusun program pembinaan yang terarah dalam meningkatkan kemampuan kelompok tani.

“Dengan Pengukuhan ini, diharapkan petani/nelayan bisa berperan dalam pembangunan di wilayah maupun Nasional, khususnya dalam sektor pertanian” kata Fauji

Penulis   : Hartoyo

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed