25 September 2024

Lakukan Operasi di Jalan, Personil Sat Lantas Polres Gorontalo Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Selasa 13 Agustus 2019, sekitar pukul 11.23 Wita, Anggota Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota Saat melaksanakan Operasi di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang sudah termodifikasi seperti senjata api jenis pistol.

Adapun identitas dari laki-laki yang membawa sajam ini yakni Lk. IA yang beralamatkan di Kelurahan Wonggaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo bersama rekannya Lk. AJ.

Menurut Iptu Lingga Ramadhani SIK, selaku KBO Sat Lantas Polres Gorontalo Kota menyampaikan bahwa Yang bersangkutan diamankan sehubungan dengan ditemukannya senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang sudah termodifikasi seperti senjata api jenis pistol.

“Senjata tajam tersebut ditemukan oleh anggota Lalu Lintas saat melakukan operasi di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo, setelah ditemukan senjata tajam tersebut, anggota lalu lintas kemudian membawa Lk. IA beserta rekannya ke kantor Sat Lantas Polres Gorontalo Kota,” jelasnya.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut dan Setelah dibawa ke Polres Gorontalo Kota, Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota melakukan interogasi kepada pelaku,” pungkasnya.

Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa senjata tajam itu diambil dirumahnya dan disimpan di dalam sadel motor untuk berjaga-jaga saja, apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya itu saja, pelaku pun mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan modus membongkar sadel motor sekira pada bulan Juli 2019, dengan tkp masing-masing sbb :

– Di jalan andalas depan terminal 42 andalas berupa satu buah tas yang berisi uang sjmlah Rp.2.500.000, kartu ID card dan stnk motor.

– Di jalan Dewi Sartika Kota Gorontalo, dengan tas berisi dompet yang di dalamnya terdapat Sim dan STNK motor serta,

– Di Desa Luhu Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dengan tas berisi BPKB motor, STNK, dan dompet kosong.

“Adapun cara yang bersangkutan melakukan pencurian yakni dengan cara mencongkel sadel sepeda motor yang terparkir tanpa pemiliknya. Setelah itu pelaku mengangkat sadel tersebut dan memasukan tangannya kedalam bagasi lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam bagasi tersebut,” ungkap personil Tim Alap-alap.

Kemudian Barang bukti yang berhasil didapatkan dari pelaku  yang terisi di bagasi motor pelaku berupa senjata tajam jenis pistol yang berbentuk pistol, serta Beberapa buah tas, dompet, KTP, STNK, BPKB serta beberapa kartu identitas lainnya.

“Saat ini pelaku bersama rekannya sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas personil Tim Alap-alap.

 Penulis   : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed