26 September 2024

Tertibkan Warga, Bhabinkamtibmas Bicara Tentang Perda

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kebanyakan masyarakat pasti menginginkan situasi Kantibmas di wilayah masing-masing itu aman dan kondusif, tidak terkecuali dengan masyarakat Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yang akhir-akhir ini di buat tidak nyaman dengan adanya sekelompok pemuda yang sering membuat keributan sambil melakukan Miras.

Senin (19/8/2019) pukul 17.00 wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu Polsek Kota Timur Brigadir Fauji menerima pengaduan dari masyarakat Kelurahan Moodu tentang adanya kegiatan sekelompok pemuda yang melakukan miras dan membuat keributan dilokasi dekat dengan tempat Ibadah, mendapat informasi tersebut Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pemuda untuk diberikan pembinaan dan pengertian.

Brigadir Fauji mengimbau kepada para pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak membuat keributan serta bisa mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol atau lebih dikenal di masyarakat perda minuman keras (miras).

“Jangan membuat keributan yang mengganggu ketentraman masyarakat lainnya, apalagi didekat Tempat Ibadah (Masjid), Miras tidak ada manfaatnya tapi justru memicu timbulnya masalah” ungkap Fauji

Selain melanggar Perda, Bhabinkamtibmas Brigadir Fauji mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta, lebih dari 70 persen kasus kriminalitas yang terjadi disebabkan oleh minuman keras.

Penulis    : Hartoyo

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed