20 September 2024

88 SEPEDA MOTOR YANG DI AMANKAN PASCA UNRAS, DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA DAN 23 ORANG PERUSUH LAKUKAN SWAB TES

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Dalam ricuh pasca demo tolak UU Cipta Kerja, Senin tanggal 12 Oktober 2018 Polda Gorontalo mengamankan 88 unit kendaraan roda dua (2).

88 kendaraan tersebut di amankan di Polda Gorontalo untuk menjadi bukti pasca ricuh kemarin. Dan pada hari ini pihak Kepolisian memperbolehkan mengambil motor tersebut dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Selasa (13/10/2020).

Mengenai dua puluh tiga (23) perusuh yang dinyatakan reaktif, hari ini Selasa 13 Oktober 2020 Bid Dokkes Polda Gorontalo melaksanakan SWAB tes dan hasilnya akan di ketahui tiga hari kemudian.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa 88 kendaraan yang di amankan di Mapolda Gorontalo, bisa langsung diambil dengan syarat membawa bukti kepemilikan kendaraan roda dua tersebut dengan membawa STNK maupun BPKB dan juga menunjukkan SIM bagi yang mengendarai motor tersebut.

” Untuk hasil positif dan negatifnya, pihak Polda Gorontalo masih menunggu 3 hari kedepan, dan apabila ada yang dinyatakan Positif Covid 19, maka akan langsung di lakukan karantina,” terang Wahyu.

Penulis : Sugarman

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed