21 September 2024

Kembali Polisi Terapkan Physical distancing

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Physical distancing atau jaga jarak yang sering di gaungkan oleh pemerintah daerah maupun oleh aparat kepolisian dalam kebiasaan baru dimasa pandemi covid-19, bertujuan untuk memutus penularan virus corona corona. Virus ini akan dengan mudah berkembang adanya kerumunan masyarakat. Walau pun itu dengan jumlah sedikit, akan tetapi bila mereka berada di suatu ruangan yang jaraknya berdekatan. Seperti halnya dalam sebuah angkutan umum.

Maka dari itu peduli terhadap tingkat keselamatan warga masyarakat Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo melakukan penerapan Physical distancing dalam menggelar operasi aman nusa II tahap V Kamis, 22 Oktober 2020 Jam 09.15 di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Satgas Pencegahan Covid-19 yang di pimpin oleh Akp Adam Bumulo menindak tegas para penumpang angkutan umum yang di temukan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memperhatikan jarak. Sekaligus memberikan himbauan kepada sopir yang di sinyalir membahayakan para penumpangnya di tengah pandemi covid-19.

Ada banyak hal yang bermanfaat jika kita selalu memperhatikan jarak atau physical distancing. Seperti yang sering di sampaikan oleh pria yang sering memerangi hoax (BERITA BOHONG), yakni Kabid Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono, SIK.

“imbauan pemerintah untuk menjaga jarak perlu di pertimbangkan masyarakat agar tidak tertular virus corona. Sebab satu cara penularan virus ini kita terlalu berdekatan atau bersentuhan, tanpa kita sadari orang tersebut telah terinfeksi corona. Dengan demikian, penegakan pergub gorontalo No 41 Tahun 2020 dalam operasi aman nusa II maupun Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan, adalah cara yang tepat di lakukan. Hendaklah masyarakat melakukan aktivitas dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan,”ungkap Wahyu.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed