21 September 2024

Tanpa Batas Polda Gorontalo Terus Redam Covid-19

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Tingkatkan tugas dan tanggung jawab terhadap keselamatan warga masyarakat Provinsi Gorontalo dari ancaman buruk yang di timbulkan covid-19, Polda Gorontalo bersama unsur Tni dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) semakin memperketat terapkan protokol kesehatan di tengah-tengah aktivitas pengguna jalan dalam adaptasi kebiasaan baru.

Di sinyalir pelanggaran sering terjadi terhadap mereka para pengemudi bentor.
Maka dari itu, kembali Polda Gorontalo menggelar Operasi Aman Nusa II tahap VI guna menanggulangi dan mencegah penularan virus corona di Jalan Limboto Raya Trans Sulawesi, yang tepatnya depan Markas Kepolisan Daerah Gorontalo jam 09.00 wita di pimpin oleh perwira pengendali Akp Adam Bumulo.

Seperti kita ketahui bersama dalam perberitaaan di berbagai media cetak maupun media eletronik, bahwa grafik kasus covid-19 kian hati semakin menurun, namun dalam hal ini Polda Gorontalo bersama unsur pemerintah daerah tidak mau ambil resiko terhadap penularan virus ini yang setiap saat dapat menulari warga Hulondalo yang kita cintai ini. Berkaitan dengan kurangnya kedisiplinan warga akan protokol kesehatan, pihak keamanan tidak akan mentolelir bagi warga yang nakal alias tidak patuh. Sebagaimana yang di jelaskan oleh Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono, SIK selaku Kabid Humas Polda Gorontalo.

“berlakunya perda No. 4 Tahun 2020, pihak kepolisian sendiri tidak akan Kompromi terhadap warga yang mau mencoba-coba tak mengindahkan dan melanggar aturan tersebut. Hal ini akan terus di terapkan serta di tegakan demi keselamatan masyarakat Provinsi Gorontalo dari Covid-19. Saat ini juga tahapan pilkada di 3 (TIGA) Kabupaten sedang berlangsung. Oleh karena itu untuk mewujudkan kesuksesannya, marilah kita jaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sudah menjadi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik untuk mendorong lajunya pembangunan daerah,”ungkap Wahyu.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed