21 September 2024

Menindaklanjuti Intruksi Gubernur Gorontalo dan Edaran Walikota Gorontalo, Personil Polsek Kota Selatan Lakukan Patroli dan Sosialisasi Ke Tempat Hiburan

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Merebaknya penyebaran covid-19 sehingga Gubernur Gorontalo mengeluarkan Intruksi Nomor : 41 Tahun 2020 dibarengi dengan edaran Walikota Gorontalo tentang batas kegiatan buka tempat warung makan dan cafe serta tempat keramaian lainnya dengan batas waktu Pukul 21.00 Wita.

Menindaklanjuti hal tersebut, Personil Kota Selatan Polres Gorontalo kota yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Limba B Bripka Antonius Sollitan bersama Kanit Patroli Polsek Kota Selatan Bripka Rizki Maliki serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Bripka Stenly Abdul, Melaksanakan Patroli dan Sosialisasi terkait Intruksi Gubernur Gorontalo dan Edaran Walikota Gorontalo. Jum’at, (11/12/2020) Pukul 21.00 Wita

Dalam kegiatan patroli tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Limba B Bripka Antonius Sollitan berikan himbauan edukasi terkait kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Apabila keluar rumah wajib menggunakan masker, seseringkali mencuci tangan, selali menjaga jarak dengan masyaralat lain serta mengutamakan pola hidup sehat agar terhindari dari penularam covid-19,” Himbau Antonius

Disamping itu juga Antonius bersama rekan patroli mensosialisasikan Intruksi Gubernur No. 41 Tahun 2020 dan Edaran Walikota tentang larangan kegiatan buka tempat warung makan dan cafe serta tempat keramaian lainnya dengan batas waktu Pukul 21.00 Wita.

Hal ini saat dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota Akbp Harjendro A. P, S. I. K, M. T melalui Kapolsek Kota Selatan Iptu Heru Widada menagatakan, Giat sosialisasi dilaksanakan secara mobile menggunakan mobil patroli Polsek Kota Selatan.

“Dalam pelaksanaan Sosialisasi larangan untuk batas waktu buka warung makan, cafe serta tempat hiburan lainnya dilakukan dengan humanis, namun khusus warung dan cafe masi bisa melayani konsumen dengan cara membeli dan dibawa ke rumah (tidak dinikmati di tempat jualan),” Jelas Kapolse Kota Selatan.

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed