21 September 2024

Ditpolarud Polda Gorontalo Himbau Masyarakat Sukseskan Vaksinisasi Nasional Serta Larangan Menggunakan Alat Tangkapn Sesuai UU Perikanan

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Penerima suntikan dosis pertamanya adalah Presiden RI Joko Widodo sendiri. Lalu diikuti semua unsur Frokopimda serta tokoh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, Dimulainya pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka, Jakarta, itu tak terlepas dari fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin pengguanaan darurat dari BPOM. MUI menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac saman dan halal. Sementara BPOM menyatakan vaksin tersebut aman disuntikkan kepada manusia. Oleh karena itu, program vaksinasi tersebut diberi tema Vaksin Aman dan Halal.

Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan di seluruh provinsi, kota, maupun kabupaten di Indonesia.

Untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengeluarkan Surat Telegram yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan agar melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin COVID-19 serta pelakasanaan vaksinasi itu sendiri.

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono selaku Kabid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

“Berdayakan personil Polri untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin serta menghimbau masyarakat untuk ikut mensukseskan vaksinisasi nasional,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo

Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo melalui personil KP. XXIX-1006 Pos Unit Marisa yang dimana menyambangi masyarakat pesisir pantai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato untuk melaksanakan sosialisasi bahwa vaksin ini aman dan halal serta memicu respon kekebalan awal dan menguatkan respon imun yang telah terbentu. Kamis, 04 Februari 2021.

Saat dijumpai oleh tim Humas Polda Gorontalo Dir Polairud Kombes Pol Saiful Alam S.H., S.I.K., M.H.,, mengatakan, bahwa Personil Ditpolairu memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa suntik Vaksin ini aman untuk kita semua. Sehingga di harapkan, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk di suntik vaksin,” tegas Alam

Selain itu Kombes Pol Saiful Alam mengingatkan untuk para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang dalam UU perikanan No. 45 Tahu. 2009.

“Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di beberapa wilayah Provinisi Gorontalo, mengalami beberapa daerah seperti produksi sumberdaya ikan yang semakin menurun, over fishing di beberapa wilayah penangkapan ikan, kerusakan lingkungan perairan (terumbu karang, mangrove) yang merupakan habitat dari ikan, konflik dalam pengelolaan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, pelanggaran jalur penangkapan ikan, penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang, kegiatan destructive fishing (bom ikan/handak, penggunaan bahan kimia/potasium). Merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya,” Tutup Dit Polairud

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed