19 September 2024

Polda Gorontalo Laksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan GORR

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Personil Polda Gorontalo laksanakan eksekusi lahan GORR (Gorontalo Outer Ring Road) di Desa Dumati kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Senin (24/07)

Sebelum melaksanakan eksekusi lahan tersebut, Polda Gorontalo melaksanakan apel Konsolidasi bersama instansi terkait, dalam hal ini personil Sat Sat Pol-PP, dan diikuti juga dari anggota pemerintah provinsi Gorontalo yang di pimpin oleh Dir Sabhara Polda Gorontalo, didampingi Dir Intelkam Polda Gorontalo, Waka Polres Gorontalo, Kabag hukum provinsi Gorontalo, dan Kasat Pol-PP provinsi Gorontalo.

Setelah melaksanakan apel Konsolidasi, Personil yang melaksanakan eksekusi langsung menuju lokasi tempat tersebut. Sesampainya dilokasi, Personil langsung dihadang oleh pemilik lahan dan terjadi cekcok diantara personil dengan pemilik lahan. Bahkan salah satu keluarga dari pihak pemilik lahan pingsan di depan personil yang melaksanakan eksekusi lahan.

Upaya negosiasipun dilakukan oleh personil eksekusi bersama pemilik lahan. Namun tetap saja meski berkali-kali dilakukan dialog, tetap bersikeras mempertahankan lahan mereka. Karena pihak pemilik lahan menilai biaya ganti rugi tak sesuai luas lahan dan besaran jual objek pajak.

Pada saat eksekusi lahan tersebut juga, Personil polres Gorontalo dalam hal ini personil Intel menemukan seorang warga yang ingin menghadang personil dengan barang tajam, namun niat orang tersebut berhasil digagalkan oleh personil yang bertugas pada saat tersebut.

Menurut Kabag hukum provinsi Gorontalo, beliau menyampaikan, pihaknya tidak tahu menahu soal penetapan harga. Karena, hal ini sudah menjadi wewenang dari tim pelaksana dalam hal ini berasal dari BPN (Badan Pertanahan, Nasional dan tim Appraisal. “Kami hanya bertugas membayar, mereka (Appraisal dan BPN) yang menentukan harga dan ukuran. Jadi kami tidak tahu menahu soal perbedaan harga ini,” tegasnya.

Menurut Kabag Hukum provinsi Gorontalo, untuk sementara upaya penggusuran ditunda untuk melakukan pembicaraan ulang bersama seluruh pihak, baik dari pihak pemerintah, kepolisian, Appraisal, dan BPN.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed