22 September 2024

Dit Lantas Polda Gorontalo Luncurkan Mobil Pelayanan SIM Keliling Sampai Ke Desa Perbatasan Gorontalo

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo sejak beberapa hari lalu membuka pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga keperbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan oleh petugas pelayanan SIM mobil keliling Dit Lantas Polda Gorontalo Bripka Gibson Miamogu kepada sejumlah awak media disela-sela melakukan pelayanan pada sabtu kemarin, (10/04/2021).

Gibson menegaskan bahwa pelayanan SIM mobil keliling masuk di desa ini, atas permintaan masyarakat Desa Kota Jin, Kabupaten Gorontalo Utara melalui pemerintah setempat dan di lakukan dalam rangka untuk memudahkan pengurusan SIM bagi warga yang difasilitasi oleh Dit Lalu Lintas Polda Gorontalo hingga kewilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

“Alhamdulillah, ada permintaan surat legalitas, tujuannya ke Dit Lantas Polda Gorontalo yang dimana kami diperintahkan untuk menyambangi atau turun langsung di Kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara. Sebelumnya pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga di Desa Kota Jin Kecamatan Atinggola ini dibuka sejak tanggal 7 April s/d 10 April kemarin,” jelas Gibson saat ditemui sejumlah awak media

Saat dikonfirmasi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Winarto mengatakan, bahwa pihaknya menyambangi atau turun langsung dalam pengurusan pelayanan SIM mobil keliling masuk sampai di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Winarto juga menjelaskan bahwa pelayanan SIM mobil Keliling ini, atas permintaan masyarakat melalui pemerintah setempat. selain itu, agar lebih memudahkan masyarakat desa dalam pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

“Dengan diluncurkannya pelayanan pengurusan SIM tidak hanya di perkotaan saja, sekarang sudah meliputi desa yang berada di perbatasan guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi serta mencegah masyarakat tidak berkumpul di Satpas SIM saat mengurus SIM. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Diketahui dalam bus yang dipergunakan sebagai kendaraan SIM keliling tersebut sudah dilengkapi dengan petugas psikologi dan kesehatan. Termasuk proses pembuatannya yang relatif cepat untuk pembuatan SIM tidak lama. Hanya butuh waktu 5 menit sampai 10 menit saja.

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed