22 September 2024

Pemberantasan Kriminalitas, Dir Reskrimum Akbp Nur Santiko Menjadi Narasumber Dalam Dialog Interaktif TVRI

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Akbp Nur Santiko SIK., M.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif TVRI Gorontalo, Rabu (16/06/2021).

Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut bertema “Pemberantasan Kriminalitas Di Provinsi Gorontalo” juga dihadiri Akademisi dan Pengamat Sosial Funco Tanipu dan Moderator Lisyawati Ali.

Mengawali dialog Akbp Nur Santiko menjelaskan tentang arti dan bentuk premanisme yang selama ini meresahkan msayarakat.

“Premanisme yaitu orang bebas yang melanggar nilai atau sekelompok orang yang melakukan tindakan dengan pendekatan kekerasan untuk mendapatkan keuntungan baik berupa uang, material maupun hal-hal lain. Premanisme berkaitan dengan kejahatan jalanan namun tidak setiap kejahatan jalanan bentuk premanisme, untuk premanisme sendiri ada hubungannya dengan pungli yang disertai dengan kekerasan, pemalakan dan pemerasan di tempat tertentu dan ini yang sedang kita data-kan,” jelasnya

Sementara itu, Pengamat Sosial dan Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Funco Tanipu mengatakan bahwa kurun waktu 5 Tahun terakhir peningkatan kriminalitas sangat tinggi, kalau dulu tingkat kriminalitas hanya pada daerah tertentu dan kelompok seusia tertentu, sekarang sudah masuk pada usia anak-anak bahkan remaja.

“Dilihat sebelum pandemi sangat marak panah wayar bahkan banyak yang jatuh korban dan pelakunya adalah anak-anak remaja dan menurut saya, ini sangat mengakhawatirkan,”ungkap Funco Tanipu

Lebih lanjut Funco Tanipu mengatakan, saya setuju dengan pandangan atau pernyataan dan kebijakan Kapolri terkait dengan upaya memberantas premanisme.

“Menurut saya, pemberatasan tidak bisa dilihat dari urusan Kepolisian saja, tetapi juga semua level dan semua lapisan yang berada dalam masyarakat harus terlibat,” tambahnya

Terkait Upaya Polda Gorontalo dalam memberantas Aksi kriminal, Akbp Nur Santiko menjelaskan, bahwasannya kejahatan itu alamiah, kriminalitas ini bisa di tekan atau tidak tentu saja bisa dengan melakukan tindakan pendekatan seperti Preemtif, preventif, dan refresif. Polisi juga tidak bisa bekerja sendiri, tanggung jawab keamanan adalah tanggung jawab bersama atau seluruh komponen meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat dan utamanya keluarga. Namun sebagaimana menjadi sala satu semboyan kami bahwa keselamatan dan kepentingan negara adalah prioritas tertinggi, apabila penegakan hukum diperlukan, kami akan lakukan tindakan tegas karena dengan tindakan tegas orang akan tersadar setelah ada penindakan hukum.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini, saya meghimbau dengan setuasi pandemi ini semuanya susah, jangan dengan kondisi sepertih ini diperparah lagi, intinya butuh kerja sama dengan semua pihak baik dari lingkungan keluarga, tokoh masyarakat dan seluruh komponen msayarakat untuk mencegah masalah premanisme,” Imbuh Nur Santiko

Penulis : Randi

Editro : Heny

Publish : Randi

You may have missed