22 September 2024

KAPOLDA GORONTALO PIMPIN YUDISIUM PENDIDIKAN PEMBENTUKAN BINTARA POLRI T.A. 2020 – 2021

Sabtu 26 Juni 2021, jam 08.30 wita, di Aula Bid Dokkes Polda Gorontalo telah berlangsung Yudisium Pendidikan Pembentukan Polri T.A. 2020 – 2021.

Yudisium ini dipimpin langsung Kapolda Gorotalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM, diikuti Ka SPN Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Widodo, Sik, MH., dan perwakilan siswa DIKTUKBA Polri.

Dalam kegiatan ini Kapolda Gorontalo menyerahkan ijazah secara simbolis kepada 3 ( tiga ) perwakilan siswa SPN Polda Gorontalo mengingat sampai saat ini masih dalam pandemi covid 19.

Kapolda Gorontalo melalui Ka SPN mengatakan bahwa yudisium ini memiliki makna kelulusan kepada siswa DIKTUK BA Polri yang telah melalui proses pendidikan selama 7 bulan dan akan di lanjutkan pelantikan pada tanggal 28 juni 2021.

“Yudisium menjadi indikator bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikan anggota Polri yang nantinya siap dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas Kepolisian serta menjaga nama baik institusi menuju Polri yang PRESISI,” ucap Ka SPN.

Ka SPN berharap dalam menyandang status sebagai anggota Polri harus dapat menunjukan sikap dan perilaku baik ditengah masyarakat serta memilik semangat tinggi sehingga dipercaya oleh masyarakat.

“Pengabdian terbaik saudara – saudara di tunggu masyarakat, Bangsa, dan Negara. Ilmu pendidikan tidak hanya diperoleh di lembaga pendidikan, jangan pernah berhenti untuk menjadi yang terbaik dimana pun bertugas,” tutup Agus.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mengatakan bahwa pagi tadi sudah dilaksanakan yudisium terhadap siswa SPN Polda Gorontalo yang dilaksanakan di 2 tempat yakni di Aula Bid Dokkes yang di pimpin Kapolda Gorontalo dan di SPN Polda Gorontalo dipimpin Irwasda Gorontalo.

“Dalam pelaksanaan yudisium tersebut sebanyak 254 orang dinyatakan lulus dan rencananya akan dilaksanakan pelantikan di SPN Polda Gorontalo,” tutup Wahyu.

Penulis : Arman

Editor : Heny

Publish : Randi

You may have missed