Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa Potanga Bripka Irwan Djamalu melaksanakan sambang kepada masyarakat di Dusun I Desa Potanga menyampaikan tentang adanya aliran atau faham radikal yang menyesatkan. Rabu (02/8)
Dalam Himbauannya Bhabinkamtibmas Desa Potanga Bripka Irwan Djamalu memohon dukungan dan kerjasama serta peran serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama dengan aparat Kepolisian setempat melakukan upaya pencegahan terhadap masuknya ajaran-ajaran yang mengarah pada paham Radikalisme ISIS yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila, hal ini terus menerus disuarakan oleh Bhabinkamtibmas yang dikhawatirkan masuknya paham-paham radikalisme dapat dengan mudah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengharapkan agar warga masyarakat tersebut selalu waspada terhadap kedatangan orang-orang baru di desa masing-masing baik dengan maksud untuk membawa ajaran agama tertentu maupun dengan maksud –maksud lain, karena modus-modus seperti itu sering digunakan untuk menyebarkan ajaran-ajaran/paham-paham radikalisme, oleh karena itu siapapun yang datang ke Desa wajib melaporkan dirinya selama 1 X 24 jam kepada Kepala Desa setempat atau Bhabinkamtibmas di desa binaan masing – masing.
Penulis : Firdha
Editor : Umi Fadilah
Publish : Firdha