20 September 2024

Waspadai Peredaran Uang Palsu, Ini Imbauan Kabid Humas

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Beberapa hari ini warga Gorontalo dan media sosial kembali dihebohkan oleh informasi adanya peredaran uang palsu pecahan Rp. 100.000 dibeberapa tempat dikabupaten Gorontalo. Selasa, (25/01).

Berdasarkan informasi bahwa peristiwa itu terjadi di 4 tempat yang berbeda yakni di Desa Tinelo, Desa Ulapato A 2 titik, dan Desa Dumati. Sasaran utama dari pada pelaku adalah warung yang dijaga lansia sehingga tidak lagi meneliti uang yang dibelanjakan pelaku.

Salah satu korban Umar Mako (74) menjelaskan, modus operandi pelaku yaitu berpura-pura membeli rokok dengan uang palsu pecahan Rp. 100.000.

“Saya tidak merasa curiga karena saat itu sedang melayani pembeli bensin, setelah itu pelaku kembali membeli rokok dengan alasan bahwa temannya menyuruhnya membeli rokok dan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 lagi, “Kata Umar.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. membenarkan informasi atas peredaran uang palsu.

“Iya benar, saat ini barang bukti Upal (uang palsu) telah diserahkan ke penyidik Polres Gorontalo, “kata wahyu.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar lebih hati-hati dan teliti saat melayani konsumen bertransaksi di pasar ataupun di warung-warung yang belum menggunakan alat scan untuk mengetahui bahwa uang yang di belanjakan benar uang asli atau uang palsu.

“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan 3 D, dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang,” sebutnya.

Penulis : Alex

Editor : Jenry

Publish : Randi

You may have missed