19 September 2024

Cegah Terjadinya Permasalah, Kapolres Pohuwato Laksanakan Problem Solving Atas Kasus Pengrusakan Tambak

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, bertempat di Aula Tri Brata, Kapolres Pohuwato pimpin pertemuan atas masalah pengrusakan tambak milik saudara Daeng Basri oleh Ibrahim Giu dan saudara Nurdin Tuliyabu, dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk memediasi atas permasalahan tersebut, Minggu (13/08).

Dalam pertemuan ini dihadiri juga oleh Kabag Ops Polres Pohuwato, Kasat Reskrim, Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Pohuwato Ir. Amrin Umar, Kapolsek Patilanggio, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa Kec. Patilanggio.

Atas permasalahan ini Kapolres Pohuwato mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan ini atas dasar adanya kejadian pengrusakan tambak di Dusun Roji Desa Manawa Kec. Patilanggio untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan, selain itu saya ingin mencari tau latar belakang permasalahan.

Pada prinsipnya semua permasalahan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, olehnya Kapolres Pohuwato menginginkan wilayah tetap kondusif, mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan, karena pada saat Safari Ramadhan di wilayah – wilayah saya menyampaikan bahwa Kamtibmas kita jadikan sebagai kebutuhan.

Dalam pertemuan ini tidak menemukan titik temu karena adanya pihak terkait tidak hadir untuk memberikan keterangan   sehingga tidak menemukan solusi, selain itu masing – masing pihak sama – sama mempertahankan hak mereka, namun pihak Polres Pohuwato tetap berusaha agar permasalahan ini tidak menjadi suatu permasalahan yang dapat mengakibatkan konflik berkepanjangan.

Kapolres juga menyampaikan pertemuan ini adalah langkah awal Polres Pohuwato untuk mencari solusi untuk mencegah terjadinya potensi konflik berkepanjangan atas permasalahan terjadinya pengrusakan lahan tambak milik Sdra. Daeng Basri, dimana berikutnya akan ada pertemuan lagi setelah Kapolres Pohuwato menjumpai dan menyampaikan hal ini Kepada Bupati Pohuwato untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed