20 September 2024

Polsek Paguat Kurangi Mobilitas Masyarakat Menyabut Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi Covid-19

gorontalo.tribratanews.com Polres Pohuwato, Polsek Paguat melarang warganya menggelar pawai obor saat menyambut Ramadhan 1443 Hijriah, pasalnya masih dalam masa pandemi Covid-19, Sabtu (01/04).

Pawai obor sendiri telah menjadi tradisi setiap malam menjelang bergantinya tahun dalam kalender islam. Di Ds, Buhu Jaya Kec. Paguat sendiri, pawai obor biasanya dilakukan masyarakat disejumlah titik.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K,M.H melalui Kapolsek Paguat Ipda Lukman Oli, S.H mengatakan dasar pelarangan tersebut karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, agar tidak kembali lonjakan kasus positif, maka harus mengurangi mobilitas masyarakat.

“Nantinya pihak kami akan melaksanakan patroli dipusat keramaian sambil melakukan pengawasan aktivitas masyarakat serta mengingatkan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Lukman.

Kami mengimbau agar masyarakat melaksanakan perayaan pergantian Tahun Baru Islam secara sederhana dan tidak memaksakan pelaksanaan pawai obor, silakan rayakan secara sederhana saja tidak perlu dengan pawai obor. Bisa menggelar kegiatan di masjid dengan berdoa bersama,” terangnya.

“Ditahun yang baru, semoga pandemi ini berlalu, supaya semuanya bisa kembali normal. Ekonomi, pendidikan, dan lainnya bisa seperti semula,” tutup Kapolsek Paguat Ipda Lukman Oli.

Penulis : Nia

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed