Setelah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan tes Jasmani penerimaan Polri Terpadu T.A 2022, sebanyak 17 Casis Taruna/I Akpol berhak mengikuti Sidang Terbuka menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II. Sementara dua peserta lainnya terpaksa mengubur impian mereka di tahun ini karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepada awak Tribratanews, Karo SDM Polda Gorontalo KBP. Agus Nugroho, SIK,MH melalui Kabag Dalpers AKBP. Dr. Ade Permana, SIK,MH mengatakan, jika kedua peserta tidak dapat menyelesaikan tahapan jasmani secara sempurna sebagaimana telah di tetapkan oleh panitia pusat.
“Keduanya adalah Casis Taruna Pria”, ucap Ade.
Mantan Kapolres Gorontalo tersebut juga menambahkan jika tahapan Jasmani merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial mengingat ketahanan fisik sangat menentukan lulus tidaknya Calon Siswa.
“Peserta yang mengikuti Tes Jasmani berjumlah 19 orang, 17 Casis dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan mereka akan mengikuti sidang terbuka menuju Rikes Tahap II dalam waktu dekat ini”, tutup Ade
Penulis : D01751
Editor : Jenry
Publish : Karim