21 September 2024

Jadi Narasumber di RRI, Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Gorontalo Bahas Tentang Penerapan Restorativ Justice Dalam Lalu Lintas

Tribratanews.gorontalo.polri.go.di – Polda Gorontalo,Penerapan restorativ justice saat ini menjadi perbincangan oleh publik. Dimana Prinsip Restorative Justice atau Keadilan Restoratif saat ini mulai diadopsi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia. Seperti halnya yang dibahas oleh Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Gorontalo Kompol. Abd. Rachman Ismail, S.E., M.H saat menjadi narasumber dialog RRI, Selasa (14/06).

Kompol. Abd Rachman dalam dialognya menjelaskan bahwa Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yangbsifatnya ringan diluar pengadilan, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Untuk restorative justice sendiri dalam permasalahan kecelakaan lalu lintas sering kali dilakukan, dimana hal tersebut untuk memberikan kesempatan dan kesepakatan terhadap korban maupun pelaku sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat diselesaikan melalui sistem peradilan pidana, namun pada umumnya dari kedua belah pihak saling bermusyawarah dan ingin permasalahannya diselesaikan diluar pengadilan, sehingga terjadilah kesepakatan antara mereka,” ujarnya.

Dikatakan Abdurahman, Adapun dalam menindaklanjuti restorative justice di Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo selama ini adalah kecelakaan dengan kerugian materil dan luka ringan.

“Jadi penerapan restorative justice dalam permasalahan kecelakaan lalu lintas yang ditangani oleh Ditlantas Polda Gorontalo dan jajaran selama ini berupa kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil atau luka ringan” pungkasnya.

Dalam dialog itu juga, Kompol Abdurahman menyampaikan terkait dengan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Otanaha 2022.

“Saat ini kita bersama jajaran sedang melakukan Operasi Patuh Otanaha 2022, dimana kita mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam berlalu lintas, hal ini guna meminimalisir adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ajak Abdurahman.

Penulis : Fandy

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed