21 September 2024

Beraksi di Kota Gorontalo, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Rajawali

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Team Rajawali Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas pelaku kriminalitas, dimana kali ini Tim Rajawali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor, yang menjalankan aksinya di 3 TKP yang ada di wilayah Kota Gorontalo pada Jumat (17/06).

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno,STK,SIK mengatakan, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Tajawali berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

“Untuk pelaku diketahui berinisial HW Alias Gerry (38) yang merupakan warga kecamatan pinangan dan KM alias Buang (36) warga Desa Tingkohubu Timur Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan Iptu Nauval, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang diketahui bahwa jika motor yang hilang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Dari informasi yang diterima, tim Rajawali langsung bergegas menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan mengumpulkan informasi dimana dari keterangan saksi jika sepeda motor dibeli dari HW Alias Gerry. Setelah mengetahui identitas pelaku selanjutnya tim menacari keberadaan HW alias Gerry dan melakukan penangkapan di Keluharan Tenda, dan dari hasil interogasi terhadap HW, dirinya melakukan pencurian bersama KM alias Buang,”

Lanjut Iptu Nauval, Selain dua pelaku curanmor, Tim opsnal rajawali juga mengamankan tiga unit sepeda motor, masing masing Yamaha Nmax, Honda Beat Pop, dan Yamaha Aerox.

“Saat ini dua pelaku dan 3 unit sepeda motor sudah di amankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed