21 September 2024

Larangan Penggunaan Sendal Jepit Saat Berkendara, Dir Lantas Tegaskan Itu Hanya Berupa Imbauan

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Viralnya postingan di media sosial tentang larangan menggunakan sendal jepit saat berkendara. Direktur Lalu lintas Kombes Pol. Arief Budiman, SH, SIK dihadapan awak media pada Senin (20/06) memberikan penjelasan bahwa postingan tersebut hanyalah berupa imbauan kepada masyarakat, guna meminimalisir jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

Dikatakan Arief, Imbauan dari Kokorlantas dalam hal ini polisi lalu lintas terkait keselamatan pengendara roda dua berupa tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara ini semata-mata untuk keselamatan bagi si pengendara.

“Jadi, dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan,” ucapnya.

Lanjut Dir Lantas, pihaknya memastikan tidak akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Meski demikian, polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor agar tidak riding menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety.

“Perlu diketahui, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sifatnya hanya imbauan atau anjuran dan Polisi tidak bakal melakukan penilangan,” tegas Arief.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed