21 September 2024

Adu Mulut di Salah Satu Cafe, Seorang Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Penganiayaan

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Seorang anak di bawah umur berinisial GSL (17) yang merupakan terduga pelaku penikaman terhadap korban IA Alias Imran di cafe NMC yang ada di kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Gorontalo dan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, Senin (20/06) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan saat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penganiayaan disalah satu cafe yang mengakibatkan korban IA alias Imran mendapat luka robek di bagian Leher.

“Atas kejadian ini, Tim rajawali bersama reskrim polsek kota utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan, dari hasil penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, Tim Rajawali yang diback Up Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil meringkus pelaku di rumah keluarganya yang berada di Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

“Dari interogasi kepada pelaku, dirinya mengakui bahwa dialah yang telah melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan sebilah pisau. Kemudian untuk saat ini GSL langsung diamankan dan di bawa ke mapolsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Iptu Nauval.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed