21 September 2024

Belum Lama Keluar Dari Lapas, Residivis Curanmor Kembali Berhasil Dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Belum lama keluar dari (Lapas) Lembaga Permasyarakatan, Seorang Residivis Curanmor berinisial HW (38) kembali berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, pada Jum’at (17/06).

Diketahui HW yang merupakan Warga Kecamatan Pinamang, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara itu ditangkap bersama rekannya, RK (36) alias Buang warga Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

Dijelaskan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat press conference di Mapolres Gorontalo Kota, HW berhasil diamankan Tim Rajawali saat berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kemudian Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dilapangan. Sehingga Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian Kaki. Sementara rekannya HW diamankan di wilayah Bone Bolango.

“Penangkapan terhadap Gerry dan Buang dilakukan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berdasarkan laporan warga yang mengalami kehilangan sepeda motor. Yakni di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, dan di Jl. Rusli Datau, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Dihadapan awak media, Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menjelaskan, HW merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kota Gorontalo, dan baru sebulan keluar dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Ampana.

“Sebelumnya HW menjalani hukuman di Lapas Gorontalo kemudian dipindahkan ke Lapas Ampana. Barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit sepda Motor. Satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha nmax warna hitam, dan satu unit sepeda motor yamaha aerox warna merah yang digunakan ke-duanya untuk mencuri,” terang Kapolres.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed