21 September 2024

TIM GABUNGAN RESMOB POLDA DAN POLRES GORONTALO BERHASIL AMANKAN 3 PELAKU PENGANIAYAAN

gorontalo.tribratanews.com- Polda Gorontalo, Senin tanggal 11 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 wita Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Pandawa Polres Gorontalo telah mengamankan 3 (tiga) orang berinisial Sdr.(Nonu), Sdr.(Gopal), Sdr.(Odi) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa berinisial Sdr. JAFAR HENGUA (JH) di desa ombulo Kec. Limbar Kab. Gorontalo.

Hal ini sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/239/VII/2022/SPKT/POLRES GORONTALO/ POLDA GORONTALO.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nursantiko, SIK., MH melalui Ka Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Birpka Ismail Hubu membenarkan pernyataan tentang adanya tindakan penganiayaan di wilayah desa ombulo kecamatan limbar kabupaten gorontalo.

“Pada Hari Senin, tanggal 11 juli 2022 sekitar pukul 08.00 wita, Tim Resmob telah mengamankan 3 pelaku tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.” ujar Hubu.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, tim gabungan Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Pandawa Polres Gorontalo mendapatkan informasi bahwa pada saat kejadian terduga pelaku yang melakukan pengejaran terhadap korban itu adalah Sdr. Nonu, Sdr. Gopal, dan Sdr. Odi.

Hasil Investigasi kejadian ini mengerucut pada pelaku yang diduga tindak pidana penganiayaan Sdr. NONU ALIAS MOHAMAD USMAN, dimana dari keterangan kedua saksi yakni Sdr. Gopal dan Sdr. Odi bahwa pada saat insiden tersebut terjadi kejar – kejaran antara korban dan pelaku sampai ke pinggiran sungai yang disusul lemparan batu oleh Sdr. Nonu yang mengenai kepala korban sehingga mengakibatkan korban MD.

Ka Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bripka Ismail Hubu mengatakan bahwa penyebab kematian korban diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan nafas berhenti.

“Keterangan tersebut sinkron dengan hasil otopsi terhadap korban, dimana penyebab kematian korban adalah luka yang diakibatkan kekerasan benda tumpul di kepala belakang kanan yang menyebabkan pernafasan berhenti.” tutup Hubu.

Penulis : Birri

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed