21 September 2024

Melalui Public Address, Sat Lantas Polres Gorontalo Kota Bagikan Masker dan Imbau Siswa Sekolah Disiplin Prokes

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Langkah nyata untuk mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Gorontalo Kota. Dimana melalui blusukan ke sekolah-sekolah, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota, melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), sekaligus memberikan masker gratis kepada anak-anak siswa di SDN 39 Hulonthalangi, Selasa (19/07).
 
Kasat Lantas Iptu Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K, mengatakan kewajiban menggunakan masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena sekolahan berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi yang beraktifitas, agar memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Para siswa yang dijumpai tidak menggunakan masker, kita juga hadir untuk membagikan masker, agar mereka terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Lanjut Belly, pihaknya juga rutin lakukan Public Address untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

“Kita dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, secara rutin melalui public Addres memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa disiplin Prokes,” ucap IPTU Belly.
 
Dalam memutus penyebaran Covid-19 pihaknya mengedepankan cara persuasif yaitu dengan mobil dan stasioner. Iptu Belly juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Namun ia menegaskan, masyarakat khususnya para siswa tidak boleh ceroboh dan harus semakin berhati-hati ketika beraktivitas.
 
“Pandemi belum berakhir, karenanya disiplin protokol kesehatan wajib selalu diterapkan, untuk mencegah semakin bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19,” imbuhnya.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed