22 September 2024

Kapolda Gorontalo Hadiri Pemberian Remisi Umum Di Lapas Gorontalo

gorontalo.tribratanews.com-Polda Gorontalo, Bertempat di aula Lapas Gorontalo telah di laksanakan acara pemberian Remisi Umum (pengurangan masa pidana) bagi narapidana dan anak dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022 pada hari Rabu 17/08.

Pada kesempatan tersebut Turut Hadir Forkopimda Provinsi Gorontalo serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo Indra S. Mokoagow dan seluruh narapidana lapas Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dalam arahannya menyampaikan Kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada narapidana, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian.

” Tugas membina warga yang sedang Anda jalani merupakan tugas yang penting dan mulia. Binaan merupakan sebuah bentuk keretakan hubungan antara warga binaan dan masyarakat.
di karenakan hal tersebut akan memberikan jarak antara mereka dengan masyarakat disekitarnya sehingga perlu di eratkan kembali.” katanya.

Di tempat yang sama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi menambahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.

” Tentunya Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, tema ini memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Oleh karena itu di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan. Dan khususnya para pidana yang telah keluar dari lembaga ini di harapkan benar-benar menjadi orang yang sangat bermanfaat bagi orang lain dan terutama tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik diri sendiri dan keluarga ,”tambahnya.

Penulis : Karim

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed