21 September 2024

USAI DITETAPKAN SEBAGAI DPO, AKHIRNYA RAHMAT AMBO BERHASIL DIBEKUK OLEH KEPOLISIAN

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Usai ditetapkan sebagai DPO oleh pihak penyidik pada Kamis (25/08) kemarin, Rahmat Ambo yang merupakan tersangka penggelapan dana masyarakat akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Riau, Kamis (25/08) malam.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan Rahmat Ambo.

“Jadi, kemarin kita telah menyebarkan informasi tentang diterbitkannya DPO Rahmat Is Ambo yang disebarkan melalui media sosial dan media online. Kemudian setelah menerbitkan DPO, Penyidik melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dan hasilnya pada jam 23.30 Wita, Personel Polsek Bukit Raya Polresta Pekan Baru yang diback Up Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan pelaku yang berada di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Riau,” terang Wahyu.

Dikatakan Wahyu, untuk posisi Rahmat Ambo sekarang ini sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, dan penyidik Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Akp Darwin Pakaya juga sekarang sudah menuju Riau untuk menjemput pelaku.

“Saat ini Tersangka diamankan diPolsek Bukit Raya dan Hari ini Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo berangkat ke Pekan Baru untuk menjemput Tersangka, guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Wahyu.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed