20 September 2024

Jumlah Kasus Penganiayaan Di Gorontalo Masih Sangat Tinggi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Hasil analisa dan evaluasi Biro Ops Polda Gorontalo terhadap gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo pada semester I (Bulan Januari s/d Juni) Tahun 2017 dibanding semester I tahun 2016 secara umum mengalami penurunan, hal tersebut disampaikan oleh Karo Ops Polda Gorontalo saat memimpin apel pagi pada Selasa 22/8 di lapangan apel Mapolda Gorontalo yang dihadiri oleh Kapolda Gorontalo, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan seluruh personel Polda Gorontalo.

Karo Ops Kombes Pol Syamsu Riyani Darussalam, SSos mengatakan ,” Secara umum gangguan kamtibmas yang terjadi selama semester I tahun 2017 dibandingkan semester I tahun 2016 terjadi penurunan, dari 5 kasus yang menjadi dominan yaitu Penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, perzinahan/cabul, pada tahun 2016 jumlah kasus aniaya sebanyak 627 kasus, tahun 2017 sebanyak  598 turun 29 kasus (4,6%) ,kasus pencurian tahun 2016 sebanyak 418 kasus, tahun 2017 sebanyak 302 turun 116 kasus (27,7%), kasus penipuan Tahun 2016 sebanyak 273 kasus, tahun 2017 sebanyak 130 kasus turun 143 kasus (52,4%), kasus penggelapan tahun 2016 sebanyak 178 kasus, tahun 2017 sebanyak 96 kasus, turun 82 kasus (46%),selanjutnya kasus perzinahan tahun 2016 sebanyak 135 kasus , tahun 2017 sebanyak 97 kasus, turun 38 kasus (28%), kondisi tersebut tentulah berkat peran semua fungsi yang secara massif berupaya meningkatkan kinerja guna menurunkan/mengeliminir  gangguan kamtibmas yang terjadi selain itu juga tidak terlepas adanya dukungan dari pemerintah serta masyarakat pastinya, kata Syamsu.

“Selama ini kita tahu bahwa jumlah kasus penganiayaan di Gorontalo sangat tinggi, meski hasil anev terjadi penurunan, namun demikian, kalau kita lihat dan bandingkan dengan kasus yang lain, jumlah kasus penganiayaan masih sangat tinggi yaitu 598 kasus,tentunya ini perlu menjadi perhatian bagi semua fungsi yang terkait untuk segera mengambil langkah, mulai kegiatan preemtif, preventif hingga represif. Gencarkan terus operasi miras di seluruh wilayah Gorontalo,” seru Syamsu. Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Rachmad Fudail MH terus memberikan pressure kepada seluruh jajaran untuk turunkan jumlah kasus penganiayaan.

”Kepada seluruh jajaran, dengan tingginya kasus penganiayaan, agar dilakukan giat rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras, laporkan hasil kegiatannya ke piket siaga Polda”, perintah Kapolda.

Polda Gorontalo beserta seluruh jajaran menurut Kapolda terus berupaya menekan jumlah kasus penganiayaan, berbagai kegiatan mulai dari penyuluhan-penyuluhan oleh fungsi Bimmas dan juga Babinkamtibmas terus digalakkan, selain itu dari fungsi Sabhara baik Polda dan Polres jajaran rutin melaksanakan patroli di warung-warung yang dicurigai masih menjual miras termasuk di lokasi-lokasi yang dijadikan tempat produksi miras cap tikus maupun tempat-tempat nongkrong yang biasa dipakai pesta miras, dan beberapa kali berhasil menyita minuman keras hingga proses lanjut secara hukum, akan tetapi kasus penganiayaan juga masih tinggi.

“Selama ini kita tahu bahwa kasus penganiayaan yang terjadi sering diawali dari konsumsi minuman keras, akan tetapi dengan rutinnya pemberantasan miras, ternyata kasus penganiayaan masih tinggi,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus mencari akar persoalan yang menyebabkan tingginya kasus penganiayaan ini, selain itu pemberian pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan guna menumbuhkan semangat gotong royong dan mengurangi sikap temperamental yang berdampak kepada penganiayaan,”ujar Kapolda.

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan bahwa berdasarkan data gangguan kamtibmas selama 1 semester (6 bulan) yang dihimpun oleh Biro Ops Polda Gorontalo setelah dievaluasi, secara umum terjadi penurunan apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya, akan tetapi dari kasus dominan yang terjadi di wilayah Gorontalo, Kasus Penganiayaan masih tinggi, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran sudah beberapa kali melakukan upaya salah satunya pemberantasan miras yang selama ini dianggap sebagai biang dari terjadinya penganiayaan.

“Disamping juga peningkatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat oleh babinkamtibmas maupun fungsi Binmas, namun demikian tanpa peran serta komponen masyarakat maupun pemerintah tentu tidak akan maksimal, peran ulama misalnya, diharapkan bisa menyadarkan warga masyarakat untuk bisa hidup rukun, tumbuhkan sikap cinta kasih terhadap sesama, saling menghargai satu dengan yang lainnya dan jauh dari sikap temperamental serta menjauhi kegiatan yang dilarang agama seperti konsumsi miras dan narkoba”, Ungkap Wahyu.

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed