22 September 2024

Seorang Pemuda, Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Pemuda MRL (22 Tahun) warga Kel. Moodu, Kec. Kota Timur Kota Gorontalo yang merupakan pelaku pencurian Handphone berhasil diamankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Wawatanga Polres Bone Bolango, Senin (03/10).

Diterangkan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, penangkapan terhadap MRL atas laporan dari korban MRI dan AA yang melaporkan atas kejadian yang menimpa terhadap mereka. Dimana kejadian berawal pada saat mereka pergi ke warung makan tepatnya di Jalan Irian. Usai mereka makan yang kemudian menuju ke kasir untuk membayar, saat kembali ke meja makan Pelapor mendapati 2 (dua) unit Handphone milik pelapor yakni Samsung Grand Prime Warna Putih dan Hp Xiaomi Poco X3 NFC warna Grey yang terletak dimeja sudah tidak ada di tempat.

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan mendapat informasi yangmana Handphone miliknya sudah berada pada salah satu warga berinisial R,” ucapnya.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut, Tim langsung mendatangi R dan melakukan interogasi, dimana R mengakui bahwa Handphone tersebut di jual dan di tukar tambahkan oleh Pelaku MRL dengan Harga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

Dari keterangan R, kemudian Tim Resmob bersama Tim Wawatangan Polres Bone Bolango langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, dan setelah melakukan pencarian Tim berhasil mengamankan MRL.

“Dari interogasi terhadap MRL, dirinya mengakui dialah yang mengambil 2(dua) HandPhone tersebut yangmana sesuai dengan laporan pelapor bahwa di tempat itulah Ke 2(dua) HandPhone dicuri oleh orang yang tidak di ketahui. Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 2 Unit Handphone merk Samsung Grand Prime Warna Putih dan Xiaomi Poco X3 NFC warna Grey langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed