22 September 2024

Dukung UMKM Bangkit, Polda Gorontalo Laksanakan Pembinaan Terkait Legalitas dan Partisipan Dalam E Commerce

gorontalo.tribratanews.com Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji P. Hadi, MH memberikan pembinaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terkait Legalitas serta dapat perpartisipan dalam E Commerce, yang dilaksanakan di aula bid dokes Polda Gorontalo. Senin (07/11).

“Dilaksanakannya kegiatan pembinaan kepada UMKM ini, dalam rangka Quick Wins Presisi guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” Ucap Brigjen Pol. Drs. Pudji mengawali sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dituangkan melalui peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 1 tahun 2020, tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disianse 2019 (Covid-19) dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, Waka Polda juga menjelaskan bahwa, Polri selaku aparat yang memiliki fungsi dan peran sebagai pemelihara keamanan, penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat, telah menjabarkan program pemerintah tersebut, melalui program Quick Wins Presisi, sebagaimana termuat pada point ke 10, yakni Dukungan Terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hari ini Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan Workshop pembinaan terhadap pelaku UMKM di wilayah Prov Gorontalo, yang melibatkan personil Satreskrim dan Satbinmas polres jajaran dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten guna memberikan pencerahan kepada para peserta, ujarnya.

“Saya berharap kepada para peserta yang merupakan pelaku UMKM dapat memahami program PEN ini, baik untuk kepentingan usahanya maupun dalam mendukung upayah pemerintah untuk meningkatkan roda perekonomian, melalui peran serta UMKM guna terwujudnya percepatan pertumbuhan ekonomi bangsa” ucapnya mengakhiri sambutan.

Ditempat yang sama, Dir krimsus Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K.,M.H. mengatakan adapun tujuan Workshop ini untuk memberikan wawasan terkait legalitas, syarat-syarat bagaimana terkait dengan usaha atau ketentuan-ketentuan aturan hukum yang harus dipenuhi para pelaku UMKM. Karna dalam aturan, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi terutama terkait aturan syarat perizinan, kemudian termasuk aturan terkait dengan Layak atau tidaknya pangan tersebut untuk dikomsusi oleh konsumen.

“Kami mengajak para UMKM untuk bisa bersaing tingkat nasional, melalui E Commerce mereka tentunya memberikan informasi melalui media sosial, agar produk ini tidak hanya dikenal di Gorontalo saja, melainkan di tingkat nasional” tutup Kombes Pol Taufan Dirgantoro

Penulis : Nia

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed