20 September 2024

Gelar Razia Miras, Polsek Atinggola Sita 39 Botol

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ciptakan situasi kamtibmas di wilayah atinggola , Polsek Atinggola melaksanakan operasi rutin Minuman Keras. Senin pukul 10.00 Wita

Razia miras dilakukan salah satunya untuk mencegah tawuran yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Atinggola Iptu Rubiyo yang diikuti oleh Kanit Humas Aiptu Syarmin Ghaylea, Kanit Intel Aipda Rahmad Isa, anggota Babinkamtibmas Bripka Supriyadi Tubuon dan Anggota yang melaksanakan piket.

“Operasi ini akan kami laksanakan terus dan kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain,” ujar Kapolsek Atinggola

Iptu Rubiyo mengatakan miras dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas. Karena itu, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi minuman keras ini dilakukan di Café – Café , rumah makan dan warung yang di duga menjual minuman keras.

Dalam razia kali ini, sekitar 39 botol disita berbgai merk minuman keras.

Saat ini pemilik café dan toko pun langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan .

Di tempat lain, Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono .SIk menambahakn bahwa salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat juga merupakan dampak dari minuman keras. Mudah-mudahan dengan operasi penyakit masyarakat  oleh seluruh polres  ini bisa mengurangi gangguan Kamtibmas yg sering terjadi selama ini,” sambung Kabid Humas

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Hardiyanti

 

 

 

 

You may have missed