20 September 2024

Bhabinkamtibmas Bripka Ruddyanto Lakukan Problem Solving Perkara Perdata

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berbagai upaya yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas didaerah binaannya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Tidak itu saja, personel tersebut tidak jarang menjadi konsultan untuk pemecahan masalah terjadi di wilayah kerjanya.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bripka Ruddyanto Saroinsong yang juga sebagai Bhabinkamtibmas Desa kaaruyan, yang melakukan problem Solving perkara perdata antara keluarga Wowor dan keluarga Imon.

Dalam mediasinya, Bhabinkamtibmas Bripda Bripka Ruddyanto Saroinsong yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menyarankan agar permasalahan yang terjadi di selesaikan dengan cara kekeluargaan atau yang diadakan di kantor Desa Kaaruyan Kec. Mananggu.

Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, tapi tidak menemukan titik penyelesaian sehingga bhabinkamtibmas memberikan opsi kepada kedua belah pihak untuk mengikuti jalur hukum di pengadilan untuk menentukan kepemilikan tanah, sebelum ada putusan pengadilan tanah perkara tersebut kedua belah pihak tidak boleh melakukan kegiatan dalam tanah tersebut.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

 

You may have missed