20 September 2024

Berantas Peredaran Miras, Polsek Mootilango Laksanakan Operasi Rutin

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Mootilango melaksanakan kegiatan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas, penjual miras, kafe dan karaoke. Polsek Mootilango melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras. Selasa (29/8)

Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Hasil dalam kegiatan operasi rutin yaitu 17 botol miras terdiri dari 13 botol Bir Valentine dan empat Botol Pinaraci.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Mootilango.

Penulis         : Firdha

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

You may have missed