25 September 2024

Polda Gorontalo Mediasi Masyarakat Penambang Pemilik Lahan Dengan Pihak Perusahaan PT. GSM 

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Terkait permasalahan unjuk rasa anarkis yang dilaksanakan oleh masyarakat  serta pemblokiran jalan akses operasional perusahaan di Kabupaten Pohuwato, Direktur Pam Obvit Polda Gorontalo Kombes Pol. Slamet Hermawan, SIK, MM bersama Direktur Binmas Polda Gorontalo Kombes Pol. Amirjan, SIK melakukan mediasi tatap muka antara masyarakat penambang pemilik lahan dan pihak perusahaan PT. GSM.

Pelaksanaan mediasi dilakukan Polda Gorontalo di Kantor PT. Pets Desa Marisa Utara Kec. Marisa Kab. Pohuwato dengan mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (09/05).

Dijelaskan Direktur Pam Obvit Kombes Pol. Slamet Hermawan, SIK, MM, Perusahaan tidak semena-mena masuk dan melakukan aktifitas di Kab. Pohuwato, perusahan masuk atas ijin negara sesuai yang diatur dalam undang-undang sehingga saat ini perusahan merupakan objek vital milik negara.

“Jadi kita lakukan mediasi ini, untuk melakukan upaya penyelesaian masalah sehingganya bapak-bapak dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahaan saat ini,” pungkasnya.

Dikatakan KBP Slamet juga, pada ini sudah dibentuk satgas untuk melakukan pendataan lokasi mana yang memenuhi syarat untuk di selesaikan.

Terkait perihal terjadinya pemblokiran jalan dan penghadangan terhadap kendaraan milik perusahaan. Selaku penanggung jawab Objek Vital, KBP Slamet menghimbau kepada masyarakat penambang apabila ingin melakukan aksi, tolong jangan merusak apa yang menjadi fasilitas dari milik perusahaan maupun aksen negatif seperti pemblokiran jalan seperti yang terjadi beberapa hari kemarin.

“Hargai tim satgas yang sudah dibentuk, olehnya laporkan segala bentuk permasalahan yang terjadi di lokasi pertambangan,” pungkasnya.

You may have missed